ARROSYID.OR.ID - Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) merupakan himpunan bahan pembahasan yang disiapkan untuk forum Muktamar NU Ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang.
Dokumen tersebut memuat berbagai agenda penting yang berkaitan dengan penguatan jam’iyah, pembahasan keagamaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, politik kebangsaan, hingga respons terhadap perkembangan teknologi.
Dalam dokumen disebutkan bahwa Muktamar Ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di PP Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.
Materi Muktamar tidak hanya membahas persoalan internal organisasi. Sejumlah bahan menunjukkan perhatian NU terhadap perubahan sosial dan perkembangan zaman, termasuk isu data pribadi, kecerdasan buatan, pendidikan digital, pengelolaan talenta, kesejahteraan warga, lingkungan, serta politik kebangsaan.
Pokok Bahasan Tata Kelola Organisasi
Salah satu bagian penting dalam Himpunan Materi Muktamar Ke-35 NU adalah penyempurnaan tata kelola organisasi melalui perubahan dan harmonisasi Anggaran Dasar serta Anggaran Rumah Tangga. Materi tersebut antara lain menindaklanjuti keputusan Munas/Konbes Ploso 2026.
Ada tujuh usulan yang disebut disepakati untuk dibahas dalam Muktamar, yaitu tata kelola badan usaha, pelanggaran berat, Majelis Tahkim, kewenangan pengesahan MWCNU dan PARNU, pengesahan kelembagaan atau perangkat jam’iyah, Muktamar Luar Biasa, serta sistem kaderisasi.
Selain itu, terdapat pembahasan mengenai mekanisme pemilihan Ketua Umum atau Ketua Tanfidziyah dan ketentuan rangkap jabatan. Materi juga menekankan harmonisasi aturan internal NU dengan peraturan perundang-undangan serta sinkronisasi berbagai ketentuan organisasi.
Bahtsul Masail dan Persoalan Keagamaan Kontemporer
Dimensi keagamaan menjadi bagian penting dalam materi Muktamar. Lembaga Bahtsul Masail NU memiliki tugas membahas persoalan maudlu’iyyah atau tematik dan waqi’iyyah atau aktual yang kemudian menjadi bahan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Materi yang dihimpun memperlihatkan bagaimana persoalan fikih dihubungkan dengan perkembangan kehidupan modern. Salah satu contohnya adalah pembahasan mengenai kerahasiaan dan amanah, termasuk perlindungan data pribadi serta data biometrik.
Dokumen juga membahas persoalan penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pembuatan simulasi suara dan wajah seseorang dengan teknologi deepfake.
Pembahasan tersebut menyoroti aspek kejujuran, perlindungan kehormatan, privasi, hak atas data pribadi, serta potensi penyalahgunaan teknologi.
Dengan demikian, materi keagamaan Muktamar menunjukkan upaya menghadirkan perspektif Aswaja Nahdliyah dalam menghadapi persoalan baru yang muncul akibat perkembangan teknologi dan perubahan sosial.
Pendidikan, Pesantren, dan Penguatan Aswaja
Bidang pendidikan menjadi salah satu perhatian strategis dalam materi Muktamar. Dokumen memuat gagasan penguatan pendidikan dasar dan menengah NU dengan tetap mempertahankan identitas keagamaan dan budaya NU.
Pengembangan pendidikan diarahkan pada integrasi nilai Aswaja An-Nahdliyah, sains, literasi, numerasi, teknologi, dan pendidikan karakter. Literasi bahasa Arab, bahasa Inggris, dan literasi digital juga menjadi bagian dari penguatan kompetensi peserta didik.
Pada pendidikan tinggi, materi mengarah pada modernisasi pembelajaran, reformasi tata kelola, transformasi digital, peningkatan kualitas dosen, serta standardisasi mutu.
Sementara itu, pesantren diarahkan untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, antara lain melalui penguatan pendidikan vokasi dan STEM. Materi bahkan mencantumkan gagasan integrasi AI dalam pembelajaran pesantren.
Penguatan Aswaja Nahdliyah juga diarahkan bukan sekadar sebagai identitas organisasi, tetapi sebagai manhaj berpikir.
Materi mengusulkan pengemasan Aswaja Nahdliyah agar lebih mudah dipahami dan diterima di berbagai basis demografi, sekaligus memperkuat ruang digital sebagai sarana penyebarannya.
Transformasi Digital dan Perkembangan Teknologi
Perkembangan teknologi menjadi salah satu isu yang cukup menonjol dalam materi Muktamar Ke-35. Teknologi tidak hanya dipandang sebagai alat, tetapi juga menghadirkan persoalan baru yang membutuhkan panduan etika dan keagamaan.
Pembahasan tentang data pribadi, biometrik, kecerdasan buatan, deepfake, hingga teknologi antarmuka otak-komputer menunjukkan perhatian terhadap dampak teknologi terhadap privasi, kehormatan, kebebasan manusia, dan keamanan.
Kerangka yang digunakan dalam materi menempatkan kemajuan teknologi dalam perspektif kemaslahatan.
Teknologi yang membantu pengobatan, pemulihan fungsi tubuh, pendidikan, dan peningkatan kualitas kehidupan dapat diarahkan untuk kemanfaatan.
Sebaliknya, teknologi yang berpotensi digunakan untuk manipulasi, pengawasan, pemaksaan, atau kerugian manusia perlu mendapatkan pembatasan dan pengawasan.
Penguatan Ekonomi dan Kesejahteraan Nahdliyin
Materi Muktamar juga memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan sosial ekonomi warga Nahdliyin. Tujuan yang dirumuskan adalah pemberdayaan basis-basis ekonomi kerakyatan warga NU.
Strateginya mencakup pemetaan dan profiling warga Nahdliyin, pembangunan basis data sosial ekonomi, peningkatan akses pendidikan tinggi dan vokasi, serta pemberdayaan UMKM.
Materi juga mengusulkan digitalisasi UMKM, akses pembiayaan syariah, koperasi NU modern, serta penguatan jaring pengaman sosial.
Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian penting. Materi mengusulkan pengelolaan talenta NU secara digital melalui basis data yang mencatat keahlian, sertifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kader.
Bidang talenta yang menjadi prioritas sangat luas, mulai dari keulamaan, dakwah, seni budaya, olahraga, teknologi, kesehatan, pertanian, pendidikan, sains, riset-inovasi, ekonomi-bisnis, pekerja sosial, hingga politik.
Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Isu lingkungan juga masuk dalam agenda strategis. Materi Muktamar mengarahkan NU untuk membangun kesadaran tentang keadilan ekologis, pelestarian lingkungan, dan kehidupan berkelanjutan yang berakar pada semangat rahmatan lil ‘alamin.
Beberapa strategi yang dicantumkan antara lain pengembangan ekonomi sirkular berbasis pesantren dan komunitas, sistem pengelolaan sampah terpadu, program green jobs, pengembangan energi terbarukan seperti PLTS dan biogas, serta pembentukan unit respons bencana berbasis komunitas NU.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa kepedulian lingkungan ditempatkan sebagai bagian dari khidmah sosial NU sekaligus tanggung jawab keagamaan.
Politik Kebangsaan dan Khidmah NU
Dalam bidang politik, materi Muktamar mengarahkan NU pada penguatan nilai-nilai Islam inklusif dalam politik kebangsaan. Dokumen menyebut pentingnya menjaga moderasi Islam, meningkatkan kontribusi dalam kebijakan publik, serta menjaga stabilitas politik.
Perspektif tersebut menunjukkan bahwa politik kebangsaan ditempatkan dalam kerangka kontribusi sosial dan kemaslahatan, bukan semata-mata perebutan kepentingan politik.
Arah Strategis Nahdlatul Ulama
Jika dilihat secara keseluruhan, Himpunan Materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama memperlihatkan agenda yang cukup luas.
Di satu sisi terdapat pembenahan organisasi melalui harmonisasi aturan, mekanisme kepemimpinan, kaderisasi, dan penyelesaian perselisihan internal. Di sisi lain, terdapat agenda besar untuk memperkuat peran NU dalam kehidupan masyarakat.
Pendidikan diarahkan agar lebih adaptif terhadap teknologi. Bahtsul Masail diperkuat sebagai pusat kajian keislaman.
Ekonomi diarahkan pada pemberdayaan warga. Pengelolaan talenta dilakukan secara lebih terstruktur dan berbasis data. Lingkungan menjadi bagian dari gerakan sosial. Sementara politik kebangsaan diarahkan pada moderasi dan kontribusi terhadap kebijakan publik.
Penutup
Himpunan Materi Muktamar Ke-35 NU menunjukkan bahwa agenda Muktamar tidak berhenti pada persoalan organisasi, tetapi mencakup berbagai tantangan kehidupan masyarakat kontemporer.
Mulai dari tata kelola jam’iyah, fikih persoalan aktual, pendidikan dan pesantren, kecerdasan buatan, perlindungan data, ekonomi warga, pengelolaan talenta, lingkungan, kesehatan, hingga politik kebangsaan.
Keseluruhan materi tersebut menggambarkan upaya Nahdlatul Ulama untuk memperkuat organisasi sekaligus merespons perubahan zaman.
Dengan pendekatan keagamaan, kelembagaan, sosial, pendidikan, ekonomi, dan kebangsaan, Muktamar Ke-35 menjadi ruang penting untuk merumuskan arah NU dalam menghadapi tantangan masyarakat yang semakin kompleks dan cepat berubah. []
Link pdf download:

0 Komentar